
4.1. Pendaftaran Perusahaan dan Tata Cara Investasi
Bentuk hukum yang banyak digunakan untuk usaha-usaha di TRNC baik oleh investor asing maupun oleh pengusaha lokal, adalah perseroan terbatas swasta. Ketentuan mengenai perseroan terbatas diatur dalam UUPT, Cap.113. Untuk pendaftaran perusahaan lokal dengan penyertaan modal asing, dokumen-dokumen berikut harus ditunjukkan kepada Pejabat Kurator dan Panitera:
Anggaran Dasar
• Formulir MS 1, 2, 3
• Stempel pendapatan
• Sertifikat karakter baik yang diperoleh dari “Kantor Keamanan” lokal investor untuk direktur dan/atau pemegang saham yang tidak memiliki perwakilan TRNC di negaranya.
• Sertifikat jaminan Pembayaran Pajak untuk direksi, diperoleh dari Kantor Pendapatan dan Pajak Daerah TRNC.
• Fotokopi paspor atau kartu identitas yang telah disetujui
• Sertifikat penyetoran penyertaan modal asing pada bank lokal.
Dalam hal perusahaan tersebut merupakan perusahaan asing atau cabang dari perusahaan asing, terdaftar dengan status “Perusahaan Asing (Luar Negeri)” dan harus mendapat persetujuan dari Kementerian yang bertanggung jawab di bidang ekonomi dan mendapat izin dari Dewan Menteri.
Untuk pendaftaran cabang atau tempat usaha sebagai “Perusahaan Asing (Luar Negeri)”, dokumen tambahan berikut harus ditunjukkan kepada Pejabat Kurator dan BAE.
• Update daftar pemegang saham.
• Update daftar Direksi dan sertifikat karakter baik yang diperoleh dari “Kantor Keamanan” setempat untuk anggota dewan yang tidak memiliki perwakilan TRNC di negara mereka.
• Sertifikat pembaruan yang diperoleh dari “Kamar Dagang” lokal perusahaan asing yang menunjukkan apakah perusahaan tersebut aktif.
• Keputusan Direksi tentang penunjukan seorang atau lebih orang asli atau badan hukum dengan nama dan alamat yang dinyatakan berwenang dan bertugas untuk menerima pemberitahuan resmi yang dikeluarkan oleh otoritas TRNC dan pemberitahuan pengadilan atas nama perusahaan dan mewakili di TRNC. Orang/orang yang nyata atau sah telah/harus bertempat tinggal di TRNC.
• Keputusan Direksi yang menunjukkan maksud perusahaan mengenai jenis kegiatan yang akan dilakukan dalam TRNC.
• Sertifikat jaminan pembayaran pajak untuk badan hukum, diperoleh dari Kantor Pendapatan dan Pajak Daerah TRNC.
• Y.Ş. 1, 2 dan 3 Formulir.
Setelah memenuhi persyaratan pendaftaran yang dipersyaratkan, pengusaha atau perusahaan diberikan sertifikat pendirian oleh Penerima dan Panitera Resmi dan selanjutnya sebagai badan hukum dapat terlibat dalam kegiatan investasi di TRNC.
Setiap perusahaan atau pengusaha yang ingin berinvestasi di Republik Turki Siprus Utara harus
mengajukan permohonan kepada Badan Perencanaan Negara bersama-sama dengan Kelayakan Proyek khusus
Formulir, memberikan semua rincian mengenai proyek dan sifat investasi.
4.2. Prosedur Impor dan Ekspor
4.2.1. Prosedur Impor
Perusahaan yang ingin terlibat dalam bisnis impor harus mendaftar ke Kamar Dagang atau Kamar Industri.
Izin impor yang diperlukan dapat diperoleh pada aplikasi dari Departemen Perdagangan.
Layanan perbankan lokal yang sangat berkembang tersedia untuk memenuhi kebutuhan importir dan eksportir.
Langkah-langkah yang diperlukan telah diambil untuk lebih menyederhanakan prosedur impor dan untuk meminimalkan hambatan birokrasi di bidang ini.
4.2.2. Prosedur Ekspor
Setiap perusahaan yang terdaftar dapat memperoleh izin ekspor umum dari Departemen Perdagangan. Umumnya tidak ada pembatasan ekspor.
4.3. Kepemilikan properti
Orang asing yang ingin membeli properti tidak bergerak di TRNC harus mengajukan permohonan ke Kementerian
Interior dan mendapatkan persetujuan dari Dewan Menteri.
4.4. Merek Dagang
Merek dagang awalnya didaftarkan selama tujuh tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu 14 tahun.